-->

INI PAKAIAN DALAM ARTIS & SPREI BARANG BUKTI YANG DIBEBERKAN POLISI


Jajaran Unit 5 Cyber Crime Direskrimsus Polda Jawa Timur Kamis siang (10/1/2019) membeberkan barang bukti jaringan internasional prostitusi online yang melibatkan puluhan artis dan ratusan model majalah dewasa. 

Barang bukti tersebut berupa pakaian dalam artis, sprei hotel, kondom, sejumlah ATM dan tujuh unit hand phone milik dua tersangka mucikari. 

“Barang bukti prostitusi tersebut menguatkan adanya jaringan prostitusi online. Hal ini sudah membuktikan bahwasanya prostitusi benar adanya,” kata Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusef Gunawan.

Menurut dia, selain barang bukti sejumlah peralatan polisi juga menghadirkan dua orang mucikari bernama inisial ES dan TN. 

Namun dua mucikari tersebut tidak banyak berbicara bahkan wajahnya ditutup rapat dengan masker.

Seperti diberitakan sebelumnya polisi menggrebek jaringan prostitusi online yang melibatkan puluhan artis dua diantaranya bernama Vanessa Angle dan Avrielya Shaqilla. 

Hingga kini polisi masih terus mengembangkan kasus prostitusi online tersebut dan akan memanggil satu per satu artis yang terlibat.

0 Response to "INI PAKAIAN DALAM ARTIS & SPREI BARANG BUKTI YANG DIBEBERKAN POLISI"

Posting Komentar

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel