-->

JAKARTA MASUKI FASE WASPADA DBD


Wilayah Jakarta memasuki fase waspada demam berdarah dengue (DBD) selama bulan Januari hingga Maret 2019. Hal ini didapat dari prediksi angka insidensi kasus DBD yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Tiga wilayah, yakni Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur, masuk dalam kategori waspada untuk bulan Januari. Sedangkan pada bulan Februari dan Maret, seluruh wilayah Jakarta masuk ke dalam kategori waspada.

Prediksi ini dikeluarkan sebagai bentuk early warning system atau peringatan dini kepada masyarakat untuk menghadapi penyakit DBD. "Ini sebagai bentuk kesiapsiagaan kita melakukan langkah-langkah intervensi," ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti saat dihubungi wartawan, Minggu (20/1).

Fase waspada DBD ini, dikatakan Widyastuti, dipengaruhi oleh peningkatan curah hujan dan perubahan iklim. Tercatat sebanyak 11 kasus DBD ditemukan pada awal 2019 ini.

"DBD diprediksi akan meningkat beberapa hari atau minggu setelah musim hujan pada awal tahun 2019 ini," ujar Widyastuti.

Dinkes DKI Jakarta mencatat, sebanyak 2.947 kasus DBD dengan dua di antaranya menyebabkan kematian terjadi sepanjang 2018. Dari angka tersebut, kasus paling banyak ditemukan di wilayah Kepulauan Seribu.

Penanganan

Saat ini, Widyastuti mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan untuk seluruh jajaran dinas kesehatan di wilayah Jakarta. Surat edaran tersebut mencantumkan sosialisasi untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN), larvasidasi (pemberantasan jentik nyamuk), pelaksanaan fogging, dan sebagainya.

"Dengan harapan untuk menekan dan mengendalikan kasus DBD," ucap Widyastuti.

Selain itu, Dinkes juga telah berkoordinasi dengan wali kota, camat, lurah, serta kader jumantik (juru pemantau jentik) untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Di luar tindakan-tindakan itu, Widyastuti juga berharap masyarakat bisa turut berpartisipasi menekan angka kasus DBD di Jakarta. Dia mengimbau warga untuk sesegera memeriksakan diri ke layanan kesehatan jika mengalami demam tinggi lima hingga tujuh hari.

"Kami sudah imbau rumah sakit dan puskesmas untuk menyiapkan SDM dan sarana penunjang," kata Widyastuti.

0 Response to "JAKARTA MASUKI FASE WASPADA DBD"

Posting Komentar

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel