Etika Berkendara itu Dimulai Dari Mematuhi Batas Kecepatan
Kamis, 26 April 2018
Add Comment
Kasus kecelakaan kembali terjadi di Ngawi. Tepatnya di jalan Raya Ngawi-Solo wilayah Soko, desa Kawu. Kecelakaan lalin ini melibatkan perusahaan oto bis terkenal di Jawa Timur.
Konyolnya, tabrakan head to head antar dua moda transportasi ini adalah bis yang bernaung dalam menejemen yang sama. Bedanya yang satu bis AC Ekonomi, sedangkan satunya Patas. Dan saya yakin seyakinnya kecelakaan ini disebabkan kendaraan yang dipacu dengan kecepatan tinggi. Karena saya hapal betul sampai khatam dengan kelakuan sopir bis tersebut. Raja jalanan yang kerap bikin pengguna jalan lainnya sport jantung.
Tingginya angka kecelakaan yang tiap hari terjadi, merupakan fenomena horor yang seharusnya mendapatkan perhatian ekstra dari semua pihak. Kejadian di Ngawi yang saya ulas diatas, hanyalah secuil dari banyaknya kejadian kecelakaan lalu lintas yang tidak terekspose oleh media. Diluar sana, kecelakaan-kecelakaan lain kerap terjadi. Dan tidak sedikit nyawa yang melayang sia-sia akibat kejadian ini.
Salah satu diantara penyebab lain dari kecelakaan pengguna jalanan adalah sikap yang mengabaikan aturan akan batas kecepatan maksimal. Tentu, ini hanyalah satu diantara faktor penyebab lainnya.
Karena keseharian saya harus berkalang aspal jalanan, melihat pengendara memacu kendaraannya diluar batas kecepatan seperti orang kesurupan sudah sering saya temui. Entah karena rambu-rambu lalu lintasnya tidak terbaca dengan baik karena kerap tertutup rimbunnya daun pepohonan sehingga pandangan terhalang, atau rata-rata pengendara di Indonesia memang matanya menderita rabun.
Jalanan adalah milik bersama. Semua yang melintas diaspal, apakah sepeda gowes, becak, truk, tank, bis bahkan kendaraan transformer dan satria baja hitam sekalipun wajib mematuhi rambu-rambu demi keselamatan bersama. Tidak ada gunanya memacu kendaraan dengan kecepatan berlebihan dengan dalih apapun. Kecuali kenderaan khusus seperti ambulance, pemadam kebakaran, dan mobil patroli yang sedang mengejar maling. Selebihnya, kencang-kencang buat apa?
Jika diamati, pelaku kebut-kebutan dijalan raya bukan hanya bis dan truk. Kendaraan pribadi, entah itu sepeda motor, mobil, turut serta menjadi bagian dari lingkaran setan tersebut. Jika yang melaju kencang diluar batas kecepatan adalah komunitas bis, alasan klisenya adalah kejar setoran dan jadwal keberangkatan yang mepet dengan rivalnya.
Lupakan sejenak ada penumpang antimainstream yang memang suka naik bis dengan kecepatan tinggi. Namun perhatikan pengguna jalan yang bisa saja terkena dampak dari perilaku mengemudi yang ugal-ugalan.
Sedangkan bila pelaku kebut-kebutan bukan oknum sopir, tampaknya motif mereka melakukannya patut dipertanyakan. Ironisnya, dijalanan kampung yang sempit pun kadang mereka enggan untuk menurunkan kecepatannya. Ada apa dibalik otak sialan itu ya?
Rambu-rambu batas kecepatan bukan sebuah pajangan selain baliho besar yang memasang tampang politikus dipinggir jalanan. Petugas dishub tentu memiliki pertimbangan mengapa memasang rambu lalu lintas berupa peringatan batas kecepatan.
Berikut beberapa tempat yang batas kecepatannya wajib dipatuhi oleh pengendara:
1. Memasuki Wilayah Padat Penduduk
2. Zona Selamat Sekolah
3. Area Rawan Kecelakaan
4. Tikungan Tajam
5. Pandangan Terhalang
6. Wilayah Tertentu Berdasarkan Kebijakan Dinas Perhubungan.
Mari, bersama-sama bijak dalam menggunakan jalanan sebagai fasilitas umum milik bersama. Patuhi semua rambu-rambu lalu lintas meski tidak ada petugas yang menjaganya. Jika memang adrenalin didalam tubuh mengharuskan kita berkendara dengan kecepatan tinggi, silakan mendaftarkan diri ke panitia road race. Atau paculah kendaraan ketika sedang melintasi hutan. Paling banter yang jadi korban babi hutan atau jika lagi sial, anda menabrak gajah.
Meminjam istilah dari Fahri Hamzah, bila korban dari pihak pengemudi "sinting" yang ugal-ugalan, maka berkurang satu manusia sampah yang unfaedah. Tapi kasian orang lain yang menjadi korban karena sikap mengemudi yang sembrono
0 Response to "Etika Berkendara itu Dimulai Dari Mematuhi Batas Kecepatan"
Posting Komentar