KELOMPOK SEPARATIS PAPUA KLAIM SERAHKAN PETISI KE DEWAN HAM PBB
Senin, 28 Januari 2019
Add Comment
United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) atau Gerakan Pembebasan Papua Barat dikabarkan telah menyampaikan petisi berisi 1,8 juta tanda tangan yang menuntut referendum kemerdekaan kepada Ketua Dewan HAM PBB Michelle Bachelet.
Ketua ULMWP Benny Wenda mengatakan, PBB dapat mengirim misi pencari fakta atau pelapor khusus ke provinsi tersebut untuk mencari adanya pelanggaran HAM.
Pertemuan ini digelar pada 25 Januari 2019 di kantor Dewan HAM PBB di Jenewa.
"Hari ini saya menyerahkan apa yang saya sebut tulang belulang bagi orang Papua Barat, karena begitu banyak orang telah terbunuh," kata Benny.
Dikutip dari Channel News Asia, Senin 28 Januari 2019, Benny menambahkan bahwa orang Papua Barat tidak memiliki kebebasan berbicara atau berkumpul, dan satu-satunya cara untuk didengar adalah melalui petisi.
Di samping itu, petisi serupa juga pernah diserahkan Benny ke PBB di New York, Amerika Serikat, tahun lalu. Kelompok separatis ini menginginkan Papua berpisah dari Indonesia dan kerap menyebarkan berita hoaks, menurut pemerintah.
Namun, penyerahan petisi ke PBB tersebut juga telah dibantah oleh Ketua Dekolonisasi PBB, Rafael Ramirez. Kala itu, ia mengklaim bahwa Komite Khusus Dekolonisasi PBB (C-24), maupun Sekretariat Komite, tidak pernah menerima, secara formal maupun informal, petisi atau siapapun mengenai Papua.
Benny juga mengaku telah berbicara dengan Bachelet tentang situasi di wilayah Nduga, Papua. Penembakan yang terjadi pada Desember 2018 ini menewaskan 31 orang.
Sedangkan, Presiden RI Joko Widodo telah memerintahkan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mencari tahu penyebab penembakan tersebut.
Kelompok bersenjata menyerang pekerja PT Istaka Karya yang sedang membangun jembatan di Kali Yigi dan Aurak. Jembatan itu merupakan bagian dari program pembangunan Trans Papua.
Ketua ULMWP Benny Wenda mengatakan, PBB dapat mengirim misi pencari fakta atau pelapor khusus ke provinsi tersebut untuk mencari adanya pelanggaran HAM.
Pertemuan ini digelar pada 25 Januari 2019 di kantor Dewan HAM PBB di Jenewa.
"Hari ini saya menyerahkan apa yang saya sebut tulang belulang bagi orang Papua Barat, karena begitu banyak orang telah terbunuh," kata Benny.
Dikutip dari Channel News Asia, Senin 28 Januari 2019, Benny menambahkan bahwa orang Papua Barat tidak memiliki kebebasan berbicara atau berkumpul, dan satu-satunya cara untuk didengar adalah melalui petisi.
Di samping itu, petisi serupa juga pernah diserahkan Benny ke PBB di New York, Amerika Serikat, tahun lalu. Kelompok separatis ini menginginkan Papua berpisah dari Indonesia dan kerap menyebarkan berita hoaks, menurut pemerintah.
Namun, penyerahan petisi ke PBB tersebut juga telah dibantah oleh Ketua Dekolonisasi PBB, Rafael Ramirez. Kala itu, ia mengklaim bahwa Komite Khusus Dekolonisasi PBB (C-24), maupun Sekretariat Komite, tidak pernah menerima, secara formal maupun informal, petisi atau siapapun mengenai Papua.
Benny juga mengaku telah berbicara dengan Bachelet tentang situasi di wilayah Nduga, Papua. Penembakan yang terjadi pada Desember 2018 ini menewaskan 31 orang.
Sedangkan, Presiden RI Joko Widodo telah memerintahkan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mencari tahu penyebab penembakan tersebut.
Kelompok bersenjata menyerang pekerja PT Istaka Karya yang sedang membangun jembatan di Kali Yigi dan Aurak. Jembatan itu merupakan bagian dari program pembangunan Trans Papua.
0 Response to "KELOMPOK SEPARATIS PAPUA KLAIM SERAHKAN PETISI KE DEWAN HAM PBB"
Posting Komentar