TAK PEDULI STATUS LAHAN, ANIES BOLEHKAN WARGA TEMPATI BANTARAN SUNGAI
Kamis, 22 November 2018
Add Comment
Turap longsor yang merusakkan beberapa rumah warga di Jalan Raya Lodan, Pademangan, Jakarta Utara, mendapat perhatian dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Orang nomor satu di ibu kota itu bahkan meninjau langsung ke lokasi pada Selasa (20/11) kemarin.
Padahal warga yang tinggal di bantaran Anak Kali Ciliwung tersebut, masih dipertanyakan legalitas lahannya. Pasalnya lahan di bantaran sungai seharusnya milik negara dan tidak boleh dihuni oleh warga.
Menanggapi hal tersebut Anies mengatakan, dirinya lebih memfokuskan dampak yang diterima warga akibat turap yang longsor. Bukan pada status tanah yang dihuni oleh warga.
Tak Peduli Status Lahan, Anies Bolehkan Warga Tempati Bantaran Sungai
Turap longsor yang merusakkan beberapa rumah warga di Jalan Raya Lodan (Gobang Mahardhika/JawaPos.com)
"Nanti soal legal dan status tanah kita bicarakan kemudian. Faktanya mereka tinggal di tempat ini, dan faktanya tempat ini longsor," kata Anies pada wartawan Selasa (20/11).
Dirinya juga menambahkan, bahwa tugasnya memastikan warga yang tinggal di pemukiman tersebut aman dan terbebas dari ancaman bencana longsor. "Karena itu tugas kita, memastikan tanah di sini aman. Dan mereka bisa bermukim di situ lagi," imbuhnya.
Anies juga menjelaskan, jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan melakukan penataan di kawasan tersebut secara keseluruhan. Bukan hanya fokus pada delapan keluarga yang menjadi korban longsor tersebut.
"Kami juga berbicara tentang penataan seluruh kawasan, bukan cuma delapan keluarga ini. Jadi supaya adil, kita bicara penataan kawasan," jelas mantan Menteri Pendidikan itu.
Kendati demikian, Anies Baswedan mengaku belum mengetahui terkait apakah warga di kawasan bantaran Anak Kali Ciliwung itu akan direlokasi atau tidak dalam waktu kedepan. "Belum tahu, jangan buru-buru," singkatnya.
0 Response to "TAK PEDULI STATUS LAHAN, ANIES BOLEHKAN WARGA TEMPATI BANTARAN SUNGAI"
Posting Komentar